TOMOHON, iNews.id – Polda Sulut beserta jajarannya terus menerus memberantas praktik perjudian. Kali ini pelaku judi togel online di Kota Tomohon juga diberantas. Tim Resmob Polsek Tomohon di bawah pimpinan Buser Bripka Bima Pusung.
Bersama anggota Satgas Reserse Kriminal Polres Tomohon Divisi IV, Bima langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima tim Buser.
“Berawal dari adanya laporan yang kami terima dari warga bahwa di salah satu rumah warga di Desa Walian 2, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, ada kegiatan perjudian. “kata Bima, Rabu (13/1/2021).

Berbekal informasi ini, petugas mendatangi lokasi aktivitas bersama dengan staf 4 Departemen Investigasi Kriminal. Merekapun melakukan penggerebekan. Dan memang benar ada aktivitas togel disana.
Di lokasi petugas berhasil mengamankan Riko, bandar, dan lima orang pemasang. Kelima orang itu adalah YP. YL, AS, ET dan RM.
RL alias Riko (35) berprofesi sebagai tukang ojek Dia merupakan warga Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah yang bertindak sebagai bandar. Sedangkan lima pemsang itu YP alias Yandri, 49, tukang batu, YL alias Lius, 67, pensiunan PNS, keduanya warga Desa Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan.
Baca juga: Seorang Pria Telah Di Tangkap Polisi Akibat Gelar Judi Togel di Warung
Kemudian AS alias Andri (36), pengrajin, ET alias Edi (43), pengrajin, dan RM alias Robi (51), pengrajin, ketiganya adalah warga Desa Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi tentang dimana lokasi lima pemasang ini. Kemudian setealh berhasil mengmebangkan info ini, kami berhasil menemukan EM alias Egen (39), warga Kelurahan Walian Dua, Tomohon Selatan.
“Dari tangan EM berhasil kami amankan rekapan togel yang akan disetorkan ke Riko, ”Tutup Bima.
Sumber: sulut.news.id