Judi Togel Dibiarkan? Analisa Singkat Pemerhati Sosial

  • Post author:
  • Post category:Social
sumber: dailyexpress.co.uk

Baru-baru ini muncul asumsi: judi togel dibiarkan? dari sejumlah pemerhati sosial Indonesia. Asumsi ini pernah juga disampaikan oleh Zaedi Bashiturrozak, salah satu pengamat sosial yang begitu antusias menyoroti berbagai kasus judi togel di Indonesia.

Adanya banyak kasus judi togel yang menjamur di Indonesia memicu adanya asumsi: judi togel dibiarkan? Zaedi, saat menjadi narasumber di sebuah seminar bertemakan permasalahan sosial, menyampaikan asumsinya bahwa seolah-olah aparat tidak serius menangani penyakit masyarakat yang satu ini. 

Awal Mula Munculnya Asumsi: Judi Togel Dibiarkan?

Ia juga menyampaikan bahwa praktik judi togel masih tumbuh subur di Indonesia, terutama di daerah-daerah. Mirisnya lagi, sebagian besar pemainnya adalah mereka masyarakat berkemampuan ekonomi rendah. Tentu saja fakta ini membuat pihaknya kecewa lantaran masih banyak praktik judi togel yang tidak segera ditindaklanjuti. 

Judi togel atau toto gelap memang kerap dipilih sebagai ‘solusi instan’ bagi pecinta judi karena dianggap mudah mendatangkan keuntungan banyak dalam waktu yang relatif singkat. Cara memainkannya pun relatif mudah. Faktor inilah yang menjadikan togel sebagai permainan judi terfavorit. Ada satu lagi faktor yang juga turut mendukung mengapa togel begitu disukai oleh masyarakat kita. Benar sekali. Faktor taruhan yang besarannya variatif, mulai dari yang termurah hingga taruhan kelas kakap. 

Praktik judi togel, baik togel offline maupun togel online, terkesan seperti ‘lumbung’ penghasilan bagi pemenangnya. Terlebih di masa pandemi yang sulit ini. Kondisi perekonomian Indonesia yang lesu, PHK besar-besaran, dan pemotongan gaji, juga menjadi faktor pendukung maraknya solusi instan berupa togel ini. Seseorang yang semula tidak tertarik sama sekali dengan togel, bisa saja berbalik karena terdesak oleh kondisi ini. 

Zaedi memang memaklumi adanya fenomena judi togel yang tren-nya melambung tinggi. Oleh karenanya, perlu adanya upaya minimal penekanan jumlah praktik togel agar tidak muncul asumsi: judi togel dibiarkan?

Zaedi pun mengatakan bahwa togel dan jenis-jenis judi lainnya adalah perbuatan pidana. Artinya, siapapun yang ikut serta dalam permainan judi dapat dikenakan pidana hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Judi Togel Online Kian Populer sebagai Dampak Kemajuan Teknologi Informasi

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi seperti banyaknya media sosial yang beredar, pemerhati sosial ini khawatir jika penyebaran konten-konten bermuatan judi, seperti togel online, juga akan lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, ia menghimbau aparat penegak hukum untuk memantau berbagai konten yang dicurigai mengandung unsur judi. Jangan sampai seolah ada pembiaran judi togel.

Masyarakat juga perlu menjadi masyarakat yang sigap apabila menemukan konten-konten serupa di media sosial. Sekiranya masyarakat dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas berbagai praktik perjudian di Indonesia. 

Terkait dengan asumsi pembiaran judi togel ini rupanya muncul karena ada banyaknya masyarakat yang mengeluh. Di masa serba sulit ini, mereka, masyarakat kecil, yang merasakan dampaknya dari adanya judi togel. 

Mereka merasa diberi harapan palsu melalui judi togel ini. Hal ini tentu dapat memicu bibit-bibit tindakan kriminal di tengah masyarakat. Oleh karenanya, sebelum hal ini terjadi, aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian harus tegas memberantas judi togel. 

Pemberantasan Togel secara Menyeluruh

Pemberantasan judi togel sebaiknya juga dilakukan secara menyeluruh. Saat ini yang terjadi adalah pihak kepolisian hanya sekedar melakukan penertiban dan larangan praktik judi togel. Lapak-lapak judi hanya ditutup; aktivitas judi hanya dibubarkan saja dan pelaku-pelakunya hanya dikenai hukuman wajib lapor. Ini sama saja seperti adanya pembiaran judi togel seperti yang sudah-sudah.

Untuk pemain dan bandar togel kelas kakap juga kerap beroperasi kembali pasca menyelesaikan masa hukumannya. Kesannya hukuman yang diberikan tidak menimbulkan efek jera bagi mereka. Kiranya dengan banyaknya kasus ini, pemerintah dapat mengambil langkah tegas lagi. Misal dengan memberi hukuman yang lebih berat lagi dan denda yang nominalnya lebih besar. 

Menurut Zaedi, upaya penertiban dan pelarangan lapak-lapak judi togel hanya tindakan pemberantasan kecil saja. Pemberantasan akan sia-sia apabila bandar judi tidak tersentuh oleh aparat kepolisian. Ini adalah salah satu alasan mengapa judi togel di Indonesia masih saja ada setiap harinya.

Di tengah masa pandemi sekarang ini, upaya pembubaran kerumunan sebaiknya tidak hanya dilakukan di pusat-pusat keramaian di kota besar saja, melainkan juga perlu dilakukan di daerah-daerah yang faktanya ada banyak kerumunan. Salah satu penyebab adanya kerumunan adalah karena adanya aktivitas judi togel tersebut. 

Ini menjadi tugas polsek di tiap daerah untuk melakukan sweeping kerumunan secara rutin agar kerumunan-kerumunan semacam ini tidak lagi ada dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ada baiknya juga diberlakukan jam malam untuk meminimalisir adanya kerumunan. 

Soal jam malam, sebenarnya aturan jam malam ini sudah mulai diberlakukan di beberapa daerah. Di daerah-daerah Jawa Tengah dan DIY, misalnya, masyarakat di dua provinsi ini memberlakukan jam malam, yaitu pukul 20.00, untuk menekan jumlah kerumunan. Semua kegiatan usaha wajib berhenti beroperasi pada pukul 20.00 WIB. 

Baca juga: Judi Togel: Kenapa masih Marak & Bagaimana Ketentuan Hukumnya