Sebenarnya pembahasan RKUHP terkait dengan pengaturan zina dan judi sudah lama terjadi. Kurang lebih hampir 2 tahun ini. Akan tetapi topik ini muncul kembali akibat maraknya kasus praktik judi. Terutama judi togel yang angka kejadiannya terus naik di masa pandemi. Beberapa pihak berasumsi bahwa meningkatnya temuan-temuan praktik judi togel mungkin sebagai dampak dari adanya RKUHP ini.
Inkonsistensi Panja RKUHP Soal Praktik Judi Togel & Perzinahan
Banyak pengamat hukum menilai bahwa Panitia Kerja (Panja) RKUHP yang beranggotakan DPR pusat ini tidak konsisten. Inkonsistensi ini terkait dengan upaya penerapan standar moral khususnya pengaturan beberapa penyakit masyarakat seperti judi (termasuk togel) dan perzinaan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah masalah praktik judi togel dan judi lainnya ada kemungkinan bisa dilegalkan dengan izin tertentu. Sedangkan masalah perzinaan dikriminalisasi.
Sikap inkonsisten Panja RKUHP ini semakin menguatkan opini bahwa mereka sebenarnya tidak memiliki indikator standar moral yang jelas untuk merumuskan RKUHP ini.
Di sisi lain, wakil rakyat ini yang mewakili berbagai fraksi di parlemen begitu bersikeras untuk segera membuat peraturan yang jelas tentang kriminalisasi ranah privasi WNI dengan alasan moral. Di sisi lainnya, mereka seolah membuka celah untuk adanya legalisasi praktik judi togel dan judi lainnya dengan alasan yang sama, yaitu moral.
Draft/ Rumusan Pasal Praktik Judi Togel
Anda para pembaca tentu sangat penasaran tentang isi rumusan pasal dalam RKUHP terkait dengan persoalan ini. Rumusan pasal yang diajukan oleh Panja salah satunya adalah rumusan pasal 505/ 478 (1) RKUHP. Rumusan pasal ini bermakna kurang lebih begini:
- pelaku dipidana paling lama 9 tahun penjara apabila ia dengan tanpa izin memberi kesempatan dan menawarkan main judi. Atau menjadikan judi sebagai mata pencaharian. Atau ikut serta dalam sebuah usaha perjudian
- Memberi kesempatan dan menawarkan kepada umum untuk bermain judi atau ikut serta dalam sebuah usaha perjudian
- Menjadikan judi sebagai mata pencaharian.
Coba Anda cermati pada point pertama bunyi rumusan RKUHP tersebut. Pada poin pertama terdapat pernyataan ‘ apabila ia dengan tanpa izin’ yang artinya segala praktik judi togel dan judi lainnya tidak dinyatakan sebagai suatu pelanggaran hukum apabila sudah mendapatkan izin. Intepretasinya kurang lebih begitu, bukan?
Lantas, siapa yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin praktik judi togel dan judi-judi lainnya? Bisa saja masalah perizinan akan menjadi otoritas pemerintah pusat atau pemerintah daerah alias pemda.
Draf/ Rumusan Pasal Soal Perzinahan
Soal perzinahan, revisi pasal yang diusulkan berbunyi: perempuan dan laki-laki tanpa ikatan perkawinan sah lalu mereka melakukan persetubuhan dapat diancam penjara maksimal 5 tahun (pasal 484 ayat 1 poin e).
Dari makna draft pasal ini semakin menegaskan bahwa persetubuhan yang dilakukan oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah dapat dipidana. Perbuatan ini juga termasuk sebagai delik aduan. Makna ini sangat ambigu. Pasalnya draft pasal ini dapat merugikan kaum rentan seperti perempuan korban perkosaan, pasangan yang tidak memiliki surat nikah, pasangan kumpul kebo, dll.
Pada kasus perkosaan, ada begitu banyak korban perkosaan yang tidak bisa memberikan bukti yang kuat atas perlakuan yang diberikan oleh si pelaku. Atau apa yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum apabila si pelaku ini mengaku perbuatan persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka? Lantas apakah pasangan tanpa surat nikah karena mereka nikah siri atau suami berpoligami juga bisa dipidanakan?
Belum lagi tindakan perkosaan dalam rumah tangga yang bisa saja dilakukan oleh pihak suami atau pihak istri terhadap pasangannya (yang baru-baru ini ramai digaungkan dengan didesaknya perumusan RUU PKS ). Rumusan dua pasal ini tentu sudah tidak relevan dengan zaman sekarang.
Draf Mengacu pada Regulasi Lawas Masa Kolonial
Kembali ke permasalahan judi. Rupanya regulasi tentang ketentuan hukum terkait dengan permasalahan ini diadopsi dari regulasi lawas di masa kolonial Belanda. Aturan ini dibuat karena praktik judi togel dan judi-judi lainnya dianggap sebagai suatu pelanggaran moral, agama, dan juga bersifat merugikan negara.
Dengan dimasukkannya pernyataan ‘perjudian tanpa izin’ justru seolah menegaskan bahwa praktik judi yang dilengkapi dengan perizinan adalah hal legal. Padahal praktik perjudian, entah dengan izin atau tanpa izin, tetap bertentangan dengan nilai moral Bangsa Indonesia.
Hingga rumusan pasal-pasal ini disahkan, tidak ada perubahan yang signifikan pada pasal-pasal terkait dengan perjudian dan perzinahan. Tak heran jika beberapa waktu lalu ada usulan untuk ‘melengkapi’ pasal terkait dengan perzinahan, yaitu RUU PKS yang kini hanya sebatas rancangan belaka.
Baca juga: Judi Togel: Kenapa masih Marak & Bagaimana Ketentuan Hukumnya