Tindak Pidana Perjudian Togel Menurut KUHP

  • Post author:
  • Post category:Social
sumber: rancah.com

Sebagian besar masyarakat kita pasti tahu dengan jenis judi yang satu ini. Judi togel yang tak lain adalah singkatan dari toto gelap adalah salah satu jenis judi yang cara memainkanya dengan menebak kombinasi angka. Togel yang paling terkenal dan paling banyak dimainkan oleh pecinta togel di Indonesia adalah togel Singapore Prize. Karena di Indonesia ada pelarangan praktik perjudian, termasuk judi togel, pemerintah kita tentunya juga mempunyai payung hukum tentang perjudian. Penasaran tindak pidana perjudian togel yang seperti apa yang berlaku di negara kita? Yuk simak informasinya.

Tentang Judi Togel & Hukum Pidana Judi Togel

Kata togel atau toto gelap memiliki arti tebak angka-angka rahasia. Artinya, kombinasi angka yang keluar nantinya tidak diketahui baik oleh bandar maupun oleh para pemainnya. Nah, berbicara soal kerahasiaan, tampaknya bahasan tentang togel ini tepat sekali dengan makna ‘rahasia’ pada artikel ini. 

Rahasia dalam artikel ini mengacu pada praktik judi togel yang dilakukan secara rahasia oleh para pemain sekaligus bandar. Hal ini dilakukan karena togel di Indonesia berstatus ilegal atau dilarang. Tidak hanya togel, permainan judi apapun dilarang di negara kita. 

Dengan adanya larangan ini, banyak pelaku judi togel yang kucing-kucingan dengan aparat. Siapapun yang terbukti melakukan praktik judi, ia akan berhadapan dengan hukum. Tindakan hukum seperti tindak pidana perjudian togel ini sesuai dengan asas demokrasi yang kita junjung di keseharian kita. 

Tindak Pidana Perjudian Togel dalam KUHP

sumber: lottoland.asia

Mungkin ada cukup banyak orang yang belum tahu soal tindak pidana perjudian togel yang dihadapi oleh para pelaku judi togel dan judi-judi lainnya, seperti adakah pasal khusus yang mengatur hal ini, berapa tahun masa hukumannya, jika ada denda, berapa nominal denda yang dibebankan, dan lain sebagainya. 

UU No.7 Th 1947 – Penertiban Perjudian

Terdapat 2 pasal yang mengatur tindak pidana perjudian togel. Pasal 1 memiliki makna kurang lebih: segala jenis praktik perjudian adalah kejahatan. Artinya, apapun jenis perjudian yang dimainkan (togel, poker, slot, domino, dll) adalah tindakan kejahatan. 

Pasal 2 pada UU ini memiliki 4 ayat dan berikut rincian makna dari masing-masing ayat:

  1. Adanya perubahan hukuman pada pasal 303 ayat 1 yang tadinya hukuman kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp. 90.000,00 menjadi hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 25 juta rupiah 
  2. Adanya perubahan hukuman pada pasal 542 ayat 1 yang tadinya hukuman kurungan paling lama 1 bulan dan denda maksimal Rp. 4.500,00 menjadi hukuman kurungan paling lama 4 tahun dan denda maksimal 10 juta rupiah
  3. Adanya perubahan hukuman pada pasal 542 ayat 2 yang semula hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp. 7.500,00 menjadi hukuman kurungan maksimal 6 tahun dan denda maksimal 15 juta rupiah
  4. Adanya perubahan sebutan pasal 542 menjadi pasal 303 bis. 

Pasal 303 KUHP – Tindak Pidana Perjudian

Pada pasal 303 KUHP yang mengacu pada tindak pidana perjudian togel dan jenis judi lainnya, terdapat 2 pasal, yaitu pasal 303 dan pasal 303 bis. Isi dari pasal tersebut kurang lebih sebagai berikut:

  1. Seseorang yang tanpa izin menawarkan atau bahkan memberi kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi akan dikenai pasal 303 ayat 1  yang hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 25 juta. Ketentuan ini juga berlaku untuk pemain yang menjadikan judi sebagai mata pencaharian
  2. Seseorang yang dengan sengaja menjadikan judi sebagai mata pencaharian, maka negara berhak mencabut mata pencaharian tersebut
  3. Ketentuan jenis permainan judi; permainan judi di sini meliputi segala jenis permainan yang dapat memberikan keuntungan di mana keuntungan tersebut sangat bergantung pada keberuntungan.

Pasal 303 bis KUHP – Memanfaatkan Kesempatan Berjudi

Mengenai ketentuan pasal 303 bis soal pemanfaatan kesempatan bermain judi yang jelas-jelas melanggar pasal 303 KUHP, berikut rincian ayat-ayatnya:

  1. Tersangka terancam hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal 10 juta rupiah. Hukuman ini juga berlaku untuk tersangka yang dengan sengaja bermain judi di pinggir jalan atau di tempat umum, kecuali sudah mendapat izin dari pihak yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut
  2. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 5 juta rupiah apabila tersangka belum genap 2 tahun melakukan aktivitas judi. 

Sanksi sesuai dengan Pasal 303 KUHP

Selain detail tindak pidana perjudian togel yang telah disebutkan di atas, ada juga penggolongan sanksi untuk para pelaku perjudian. Secara umum, ada 2 golongan sanksi:

  1. Sanksi untuk orang dewasa

Orang dewasa di sini adalah orang yang telah berusia minimal 19 tahun. Untuk golongan orang dewasa, sanksi yang diberikan adalah sanksi kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal 25 juta rupiah

  1. Sanksi untuk anak-anak

Mereka para pelaku judi yang berusia maksimal 18 tahun akan dikenai sanksi yang sama dengan sanksi yang dibebankan pada tersangka dari golongan dewasa, hanya saja tersangka yang masih anak-anak ini wajib menjalani hukuman pidana pokok sesuai dengan UU No 3 Tahun 1997.

Baca juga: Judi Togel: Kenapa masih Marak & Bagaimana Ketentuan Hukumnya